Tentang BPU
Badan Pengelola Usaha (BPU) UPN “Veteran” Jakarta merupakan unit yang bertanggung jawab dalam pengembangan usaha dan optimalisasi aset institusi. BPU dibentuk untuk mendukung keberlanjutan layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik melalui pengelolaan unit usaha yang profesional, transparan, dan berorientasi pada nilai manfaat.
Sebagai bagian dari UPN “Veteran” Jakarta yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), BPU berperan sebagai penghubung antara potensi aset institusi dan kebutuhan sivitas akademika serta masyarakat umum.
